JURNAL GARUT - Pemerintah telah tetapkan Seleksi PPPK 2021 akan digelar berdasarkan Kompetensi Guru, bukan Pengalaman.
Disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nunuk Suryani.
Nunuk menegaskan bahwa proses seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan bersaarkan pada kompetensi guru, bukan pengalaman yang dimiliki oleh guru.
“Kami ingin memperbaiki pendidikan Indonesia, jadi seleksinya berdasarkan kompetensi bukan pengalaman,” ujar Nunuk di Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: Wakil Presiden Perintahkan Mendagri untuk Fasilitasi Pemda Siapkan Formasi Guru PPPK 2021
Nunuk juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan latihan soal atau contoh soal untuk dapat dipelajari dan diaplikasikan oleh masing-masing guru.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2021 ini masing-masing guru akan mendapatkan kuota seleksi sebanyak tiga kali.
Artinya, apabila peserta seleksi tidak lulus di tahap pertama maka dia berhak untuk mendaftar diseleksi berikutnya.
Baca Juga: Mendikbud: Seleksi PPPK 2021 Dipastikan Berjalan Sesuai dengan Kebutuhan
Komentar