JURNAL GARUT - Sebuah akun facebook bernama Titi Purwaningsih membagikan sebuah gambar tentang surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dengan mencatut nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB).
Surat bernomorkan B/1069/M.SM.01.00./2020 memuat informasi keputusan terkait kuota kosong dalam Seleksi CPNS Tahun 2019 yang dapat diisi oleh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.
Dalam surat yang diposting pada 9 November 2020 itu, Disebutkan juga bahwa pengisian kuota kosong tersebut berdasarkan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Baca Juga: Menuju CPNS 2021: Latihan Soal Materi Penalaran Logis TIU SKD CPNS dan Pembahasannya
Kemudian surat tersebut ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Selain memposting surat tersebut, akun tersebut juga menambahkan narasi sebagai berikut:
“IMFORMASI:
Untuk tenaga Guru Honorer.tenaga Administrasi.Tenaga Penyuluh Pertanian Dan kesehatan.Yang Sudah Mengabdi Lama.Pemerintah Pusat Memberikan Kebijakan Dalam Rangkah.Mengisi Kouta kekosongan.Menteri Pan RB.Menberikan Rekomend ke BKN PUSAT.Mencari Tenaga Guru Honorer.Administrasi.Tenaga Penyuluh Pertanian.Yang sudah Mengabdi Lama .Bagi Yang Memenuhi Persyrtan Untuk Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes.Untuk lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Langsung.Drs HERU PURWAKA. M.M. No Wa:0895-2045-2421”.

Baca Juga: Oh! Ternyata ini Alasan KemenPAN Prioritaskan Tenaga Kesehatan pada CPNS 2021 Mendatang
Komentar